Pembahasan Identifikasi Permasalahan Tanah Desa Desa Girikarto
Carik Girikarto 28 Oktober 2019 10:03:55 WIB
Menindaklanjuti program dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang D.I. Yogyakarta yang mulai tahun 2019 ini sudah di laksanakan identifikasi Tanah Desa yang ada di Desa Girikarto oleh Pokja TIM 7 yang sudah di bentuk oleh Kepala Desa Girikarto.
Sampai saat ini sudah ada data Inventarisasi Tanah Desa yang ada di Desa Girikarto yang sudah di tuangkan dalam Draf Format Data Permasalahan Tabah Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Peran PKK dalam Penurunan Angka Stunting
- Inovasi Baru Pemerintah Kalurahan Girikarto
- Sinergi Pemerintah Kalurahan dan Pengelola Wisata
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa
- Musyawarah Kalurahan RKPKal
- Rembug Stunting Kalurahan Girikarto Tahun 2025
- MOU Pemkal Girikarto dengan Kejaksanaan Negeri Gunungkidul