Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026

Watini 31 Desember 2025 11:49:49 WIB

Kalurahan Girikarto melaksanakan kegiatan penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026 pada hari selasa, 30 Desember 2025. Turut hadir pada acara ini yaitu Lurah beserta pamong dan staf Kalurahan Girikarto serta Ketua Bamuskal beserta anggota Bamuskal Kalurahan Girikarto.

Dengan ditetapkannya Peraturan Kalurahan tentang APBKal Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kalurahan Girikarto siap melaksanakan program-program yang telah direncanakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan kalurahan secara berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar