workshop penyusunan indikator kinerja lurah

Watini 14 November 2025 10:00:35 WIB

Visi dan misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022-2027 mengamanatkan adanya Reformasi Kalurahan. Reformasi Kalurahan secara khusus dituangkan pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023 tanggal 29 September 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Reformasi Kalurahan ini menjadi aktualisasi misi dan strategi pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan, penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan. Secara operasional, Reformasi Kalurahan kemudian diterjemahkan dalam dua pendekatan yakni: (1) Reformasi Birokrasi Kalurahan dan (2) Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kami selaku Pemerintah Kalurahan Girikarto pada hari rabu, 12 November 2025 mengadakan kegiatan Workshop penyusunan indikator kinerja lurah, acara ini dimaksudkan untuk melaksanakan salah satu kegiatan dari reformasi Kalurahan. target yang diharapkan dari workshop penyusunan indikator ini yaitu: (1) menurunya jumlah rumah tangga miskin, (2) Menurunya jumlah anak stunting, (3) meningkatnya pendapatan asli kalurahan dan (4) meningkatnya kualitas pelayanan publik yang ada di Kalurahan Girikarto.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar