MOU Pemkal Girikarto dengan Kejaksanaan Negeri Gunungkidul

SUMARTI 30 Juni 2025 12:53:04 WIB

Pemerintah Kalurahan Girikarto pada hari Kamis tanggal 26 Bulan Juni tahun 2025 secara resmi telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul dalam bidang penanganan permasalahan hukum bidang  Perdata dan Tata Usaha Negara. Sebelum terlaksananya kerjasama ini terlebih dahulu dari Kasi DATUN Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah melaksanakan Suluh Praja di Kalurahan Girikarto, setelah itu Pemerintah Kalurahan Girikarto atas persetujuan Bapak Sumardiyono Lurah Girikarto segera menjalin kerjasama atau MOU dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Acara penandatanganan kerjasama /MOU dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul di Wonosari dengan di hadiri langsung oleh Bapak Slamet Jaka Mulyana, S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul beserta jajaran Kasi DATUN Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Adapun jangka waktu kerjasama ini berlaku untuk Dua Tahun kedepan dan apabila sebelum masa kerjasama berakhir bisa diperpanjang lagi. Harapan dari kerjasama ini antara Pemerintah Kalurahan Girikarto dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul dapat saling membantu dalam bidang permasalahan hukum baik dari peraturan Kalurahan (Perkal) sampai dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Dari Pemerintah Kalurahan Girikarto yang hadir adalah Bapak Suparman selaku Carik Girikarto dan Bapak Sumitra selaku Jagabaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar