Pengantar Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak)

SUMARTI 02 September 2024 14:30:25 WIB

Pemohon ke Kantor Kalurahan Girikarto dengan membawa berkas sebagai berikut :

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. fotokopi Akta Lahir
  3. Fotokopi KTP Orangtua
  4. Foto Berwarna ukuran 3x4 1 lembar  (latar belakang merah atau biru)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar