Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran Umum

SUMARTI 02 September 2024 14:09:42 WIB

Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran Umum

 

Pemohon Datang ke Kalurahan Girikarto dengan membawa berkas sebagai berikut :

  • Pengantar RT/RW Bagi penduduk yang belum memiliki NIK
  • Foto KTP Pemohon
  • Foto KTP dua orang Saksi
  • Foto KTP orang tua
  • Kartu Keluarga Asli
  • Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Bidan/Klinik Asli
  • Foto Akta Nikah/Buku Nikah Orang Tua (Bagian Biodata) di legalisir
  • Foto Surat Kuasa Bermaterai 10.000. Jika di kuasakan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar