PerKal Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBKal Tahun Anggaran 2024
Suparman 19 Februari 2024 09:13:01 WIB
Peraturan Kalurahan adalah merupakan peraturan yang digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan kegiatan - kegitan yang telah disepakati bersama dengan semua lembaga dan masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi Lurah sebagai tindak lanjut program yang akan dilaksanakan enam tahun masa kerjanya yang sudah terbagi dalam RPJMKal. Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 di Kalurahan Girikarto sudah bisa ditetapkan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada dan sudah di tetapkan pada tanggal 29 Desember 2023 yang saat ini sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan kegiatan - kegiatan yang sudah tertera dalam PerKal tersebut.
Dokumen Lampiran : Perkal APBKal 2024
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |