Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Calon Lurah

SUMARTI 16 Oktober 2021 23:25:06 WIB

Sabtu, 16 Oktober 2021 menjadi hari yang telah ditentukan untuk pelaksanaan salah satu Tahapan Pemilihan Lurah Serentak sekabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di 58 Kalurahan yaitu Tahapan Penetapan Calon Lurah. Demikian pula Kalurahan Girikarto yang menjadi salah satu Kalurahan yang melaksanakan Pemilihan Lurah di Tahun 2021 ini.

Proses penetapan calon Lurah di Girikarti diawali dengan pembukaan rapat Pleno oleh ketua panitia pemilihan Kalurahan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Bakal Calon Lurah. Bakal calon Lurah yang mendaftar sekaligus lolos administrasi berjumlah tiga orang yaitu Bapak Tuyadi, Bapak Sumitra,A.Md dan Bapak Sumardiyono.

Pengundian Nomor urut dilakukan dengan dua sesi pengundian, pengundian pertama adalah untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut calon yang dilakukan berdasarkan nomor urut pendaftaran. Yang mana hasil pengundian pertama sebagai urutan untuk pengambilan undian nomor urut calon Lurah adalah Bapak Sumardiyono, Bapak Tuyadi dan Bapak Sumitra. Sedangkan pengundian kedua dilaksanakan untuk menentukan Nomor Urut Calon Lurah yang mana akan ditetapkan dengan Keputusan Panitia dan dijadikan urutan dalam Surat Suara.

Hasil pengundian Nomor Urut Calon Lurah adalah :

Nomor Urut 1 Bapak Sumitra,A.Md

Nomor Urut 2 Bapak Tuyadi

Nomor Urut 3 Bapak Sumardiyono.

 

Demikian nomor urut Calon Lurah Girikarto Pada Pemilihan Lurah Girikarto Tahun 2021. Harapan kedepan semoga Girikarto semakin jaya, ayom ayem toto titi tentrem awal pemilihan, saat pemilihan dan setelah pemilihan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar