RAKOR PAMONG KALURAHAN GIRIKARTO

Watini 29 Juni 2021 15:10:49 WIB

Menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/2707 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Di Kabupaten Gunungkidul Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan ini pemerintah Kalurahan Girikarto Mengadakan Rakor bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Girikarto pada hari selasa 29 Juni 2021 di Balai Kalurahan Girikarto.

Pada rakor siang ini membahas tentang wisata yang ada di Girikarto, apakah akan ditutup ataupun akan di batasi pengunjungnya. Hal ini dibahas karena banyak warga yang pada saat ini sedang mengalami sakit ditakutkan karena terpapar Covid-19 dan yang sakit ini kebanyakan adalah petugas TPR dari wisata yang ada di Kalurahan Girikarto.

Dari rakor pada siang ini dapat disimpulkan bahwa untuk sementara waktu wisata yang ada di Kalurahan Girikarto ditutup dengan catatan sewaktu-waktu bila keadaan sudah membaik akan di buka kembali.

Dokumen Lampiran : RAKOR PAMONG KALURAHAN GIRIKARTO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar