MUSRENBANG Periode 2016 - 2021

Pelayanan 30 Maret 2016 10:44:40 WIB

Dipendopo Girikarto, kemarin (28/03) mengadakan pertemuan antar seluruh perangkat dan kelembagaan yang ada di Girikarto juga perwakilan masyarakat dari tiap RT yang membahas tentang RPJMDes tahun 2016 - 2021. Acara ini juga di hadiri oleh Lembaga Pemerintahan dari kecamatan Panggang. Bapak camat yang tidak bisa hadir diwakilkan oleh Bapak Surantoko untuk memberikan sambutan dan pengarahan pada acara ini. Acara ini di awali dengan sambutan dari kepala Desa, yang menyatakan bahwa RPJMDes ini disesuaikan dengan visi dan misi dari Kepala Desa Girikarto. Bapak Surantoko juga menyampaikan pentingnya RPJM Desa untuk membantu Kepala Desa dalam mewujudkan Visi dan Misinya, beliau juga menyarankan dalam penyusunan RPJM Desa ini untuk setiap kegiatan apapun diminta untuk menambahkan 20% dari yang telah dianggarkan, karena untuk mengantisipasi kenaikan harga dalam 1 periode ini. Bapak Tuyadi juga menambahkan untuk di bidang seni budaya di awal tahun 2016 ini untuk anak - anak sekolah terutama SD diberikan pelatihan atau semacam ekstrakulikuler Karawitan.

Dalam RPJM Desa periode tahun 2016 - 2021 terdiri dari 4 Bidang yaitu ; 1. Bidang Pemerintah Desa, 2. Bidang Pembangunan, 3. Bidang Pembinaan Masyarakat dan 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Bidang - bidang ini disesuaikan dengan peraturan Bupati dan disesuaikan dengan visi dan Misi Kepala Desa. Selain itu, isi dari RPJMDesa ini juga berdasarkan dari hasil musyawarah dusun dan aspirasi dari warga Girikarto yang dirangkum menjadi RPJMDes ini.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar